Siadang pembaca pada kesempatan kali ini saya akan sharing masalah defenisi dari pada Ihram. Di antara kesempurnaan Islam adalah penetapan ibadah haji ke Baitullah al-Haram, sebagai salah satu syiar Islam yang agung. Bahkan, ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima dan salah satu sarana dan media bagi kaum muslimin untuk bersatu, meningkatkan ketakwaan, dan meraih surga yang telah dijanjikan untuk orang-orang yang bertakwa.
Oleh karena itu, Islam dengan kesempurnaan syariatnya telah menetapkan suatu tata cara atau metode yang lengkap dan terperinci, sehingga tidak perlu lagi ada penambahan dan pengurangan dalam pelaksanaan ibadah ini. Salah satu bagian ibadah haji adalah ihram, yang harus dilakukan setiap orang yang menunaikan ibadah haji dan umroh, sehingga tata cara dan hukum seputar hal ini perlu dijelaskan.
demikian lah sekilas tentang ihram insya allah bersambung ..
Sumber http://almanhaj.or.id/
Oleh karena itu, Islam dengan kesempurnaan syariatnya telah menetapkan suatu tata cara atau metode yang lengkap dan terperinci, sehingga tidak perlu lagi ada penambahan dan pengurangan dalam pelaksanaan ibadah ini. Salah satu bagian ibadah haji adalah ihram, yang harus dilakukan setiap orang yang menunaikan ibadah haji dan umroh, sehingga tata cara dan hukum seputar hal ini perlu dijelaskan.
Definisi Ihram
Kata ihram diambil dari bahasa Arab, yaitu “al-haram“, yang bermakna terlarang atau tercegah. Dinamakan “ihram” karena dengan berniat masuk ke dalam pelaksanaan ibadah haji dan umroh, seseorang dilarang berkata dan beramal dengan hal-hal tertentu, seperti jima’, menikah, melontarkan ucapan kotor, dan lain-sebagainya.
Dari sini, para ulama mendefinisikan ihram dengan salah satu niat dari dua nusuk (yaitu haji dan umrah) atau kedua-duanya secara bersamaan.
Dengan demikian, jelaslah tentang pemahaman yang keliru dari sebagian kaum muslimin bahwa ihram adalah berpakaian dengan kain ihram, karena yang benar adalah bahwa ihram berarti “niat masuk ke dalam pelaksanaan haji dan umroh”. Adapun berpakaian dengan kain ihram hanya merupakan satu keharusan bagi seorang yang telah ber-ihram.
Dari sini, para ulama mendefinisikan ihram dengan salah satu niat dari dua nusuk (yaitu haji dan umrah) atau kedua-duanya secara bersamaan.
Dengan demikian, jelaslah tentang pemahaman yang keliru dari sebagian kaum muslimin bahwa ihram adalah berpakaian dengan kain ihram, karena yang benar adalah bahwa ihram berarti “niat masuk ke dalam pelaksanaan haji dan umroh”. Adapun berpakaian dengan kain ihram hanya merupakan satu keharusan bagi seorang yang telah ber-ihram.
demikian lah sekilas tentang ihram insya allah bersambung ..
Sumber http://almanhaj.or.id/
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori artikel haji /
haji dan umroh /
haji ONH plus /
pengertian haji /
pengertian ihram /
rukun haji
dengan judul Pengertian ihram dan defenisnya . Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://niat-haji.blogspot.com/2013/01/penegetian-haji-dan-umroh-ihram.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown - Rabu, 23 Januari 2013
Belum ada komentar untuk "Pengertian ihram dan defenisnya "
Posting Komentar